Tata Tertib
- Mahasiswa tidak diperkenankan untuk memakai T-Shirt (Kaos tanpa kerah), sandal, merokok, makan dan minum pada saat di UPT Komputer
- Tas dan perlengkapan lain harus diletakkan pada tempat yang telah disediakan
- Dering HP harus dimatikan pada saat di UPT Komputer
- Mahasiswa diwajibkan menjaga kebersihan dan ketertiban serta ketenangan belajar
- Mahasiswa tidak diperkenankan menggunakan komputer untuk bermain Game
- Mahasiswa tidak diperkenankan meng-instal program/software tanpa seijin UPT Komputer
- Mahasiswa tidak diperkenankan memindah posisi hardware (mouse, keyboard, monitor) tanpa seijin Assisten
- Mahasiswa tidak diperkenankan memasuki ruang Administrasi UPT Komputer
- Mahasiswa tidak diperkenankan membawa atau mengambil (secara sengaja atau tidak sengaja) perlengkapan praktikum yang ada di UPT Komputer
- Mahasiswa wajib menjaga keutuhan semua peralatan yang ada di UPT Komputer
- Mahasiswa tidak diperbolehkan memakai komputer Dosen
Peraturan Pengggunaan Praktikum Mandiri
- Mahasiswa wajib menyerahkan Kartu Mahasiswa saat akan menggunakan fasilitas praktikum mandiri
- Penggunaan Praktikum Mandiri hanya pada jadual yang telah ditentukan
- Penggunaan Praktikum Mandiri tidak didampingi oleh Asisten
- Penggunaan Praktikum Mandiri pada Lab Jaringan HARUS didampingi Asisten
Peraturan Penkopian Data
- Mahasiswa wajib menyerahkan Kartu Mahasiswa saat akan mengkopi data baik dari dan atau ke server data mahasiswa
- Mahasiswa yang akan mengkopi data dari Mahasiswa lain HARUS mendapatkan ijin dari mahasiswa yang bersangkutan dengan cara mengajak Mahasiswa tersebut
- Mahasiswa dilarang mengkopi/memasukan data ke dalam server data mahasiswa file-file yang berbau pornografi
- Mahasiswa dilarang
Ketentuan Penggunaan Fasilitas Internet
- Sebelum dapat menggunakan fasilitas internet mahasiswa wajib mendaftar pada UPT Komputer
- Mahasiswa harus menyerahkan kartu Mahasiswa setiap kali akan menggunakan fasilitas internet
- Kartu Mandiri Internet berlaku selama 1 semester dengan batas maksimal 10 jam / mahasiswa
- Penggunaan minimal 1/2 jam (dan kelipatannya) sekali pakai, dan minimal 2 jam dalam sebulan.
- Mahasiswa tidak diperkenankan untuk membuka situs-situs berbau pornografi dan SARA/kekerasan
- Bagi yang melanggar pasal 5, koneksi Internet langsung diputus dan diberikan denda berupa pengurangan waktu pakai selama 15 menit
- Download dilakukan melalui komputer server internet atas ijin operator / assisten
- Download lewat server Internet dibatasi 5 antrian
Ketentuan Printing, Burning dan Scanning
- Mahasiswa diijinkan mencetak data melalui komputer Administrasi UPT Komputer dengan dikenai biaya sebesar Rp. 500,- / lembar, kertas disediakan oleh UPT Komputer
- Fasilitas cetak data hanya dilayani untuk data yang sudah siap cetak
- Mahasiswa diijinkan menyimpan data ke dalam CD dengan dikenai biaya pengganti sebesar Rp. 5000 / CD, CD dari UPT Komputer
- Printing, Burning and Scanning hanya dilayani pada saat jadual praktikum Mandiri
- Scanning untuk tugas perkuliahan tidak dikenakan biaya sedangkan untuk keperluan pribadi dikenai biaya Rp. 1000,- / scan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar